I love them. |
Minggu, 27 Oktober 2013
Sabtu, 26 Oktober 2013
Persaingan Usaha Antara Indomaret dan Alfamart
Siapa tidak mengenal Indomaret dan Alfamart? Mini market
dengan konsep franchise ini kehadirannya dapat ditemui hampir di setiap
sudut kota di Indonesia. Menariknya, keduanya seakan ingin saling
mengungguli satu sama lain dengan membuka gerai-gerai yang saling
berdekatan. Jika dalam dunia bisnis, semakin jauh kompetitor maka diharapkan
akan membuka peluang yang lebih besar untuk mengeruk keuntungan dan mendapat
pasar yang lebih luas karena minimnya persaingan, agaknya hal itu tidak
berlaku bagi kedua mini market terbesar di Indonesia ini. Keduanya bahu membahu
saling mengikuti jejak pesaingnya saat membuka gerai baru dengan turut membuka
gerai di wilayah yang sama yang berjarak sangat dekat bahkan sering kali
bersebelahan ataupun berhadapan. Lantas, apa penyebab hal tersebut?
1.
Adu persaingan
Seolah dalam sebuah pertandingan, Indomaret dan Alfamart saling
menunjukan taringnya untuk merebut hati konsumen. Keberadaan kedua mini market
ini yang kerap berdekatan mengindikasi bahwa persaingan antar keduanya memang cukup
ketat. Alfamart maupun Indomaret tidak mau sama-sama kalah. Dua mini market
tersebut tidak keberatan saling bersaing dalam wilayah yang sama untuk
menunjukan eksistensi masing-masing.
2. Target
penambahan gerai yang marathon
Indomaret sebagai market leader (pemimpin pangsa pasar) dari
bisnis mini market ini telah memiliki lebih dari 3000 gerai, disusul oleh
Alfamart sebagai kompetitor utama. Walaupun telah menjadi ikon dari keberadaan
mini market di Indonesia, keduanya tidak henti melebarkan sayap
kejayaannya. Baik Indomaret maupun Alfamart memiliki target penambahan
gerai yang tidak tanggung-tanggung. Keduanya seakan melakukan marathon dalam
pembukaan gerai, tidak peduli walaupun gerai baru harus dibuka berdekatan
dengan sang pesaing.
3. Mengusung
keunggulan yang berbeda
Sekilas
Alfamart dan Indomaret terlihat tidak jauh berbeda, apalagi di mata para
konsumen. Keduanya seakan saudara yang memiliki banyak kesamaan. Namun ternyata
keduanya mengakui bahwa mereka memiliki keunggulan masing-masing. Konsep bisnis
yang dibawa berbeda, nilai tambah yang ditawarkan pun berbeda. Ada yang
mengusung keunggulan dari segi harga yang lebih murah, kapasitas toko yang
lebih luas, pelayanan yang lebih ramah, maupun suasana yang lebih nyaman.
Kesemua hal yang ditawarkan antar kedua toko dianggap menjadi nilai lebih yang
membedakan dengan pesaingnya.
Dengan semangat berkompetisi dan strategi marketing yang
matang, tidak heran membuat keduanya menjadi pemegang pasar utama di bisnis
retail berbasis mini market.
Sumber: www.ecampindonesia.com, www.google.com
Sumber: www.ecampindonesia.com, www.google.com
Jumat, 25 Oktober 2013
Motivasiku
Seseorang bercerita padaku tentang arti sebuah perjalanan. Ia berkata bahwa aku harus terus berjalan selagi kaki-ku masih dapat menopang berat badanku sendiri. Ia juga berkata bahwa aku harus mencoba berlari ketika kenyataan pahit telah datang dan mengejarku. Namun, Ia juga mengajarkanku untuk berhenti dan mengistirahatkan seluruh kemampuan-ku agar tidak berhenti ditengah perjalanan yang sudah hampir sulit. Ia juga bilang bahwa aku harus seperti neraca yang selalu balance dan seimbang disetiap langkah-ku agar aku tidak mudah terjatuh. Semua yang Ia bilang benar, tapi Ia lupa mengingatkan-ku tentang berdoa agar tidak menemukan banyak kesulitan dalam setiap perjalanan-ku nanti. Mungkin ini sudah saatnya aku membenarkan semua perkataannya bahwa aku harus terus berjalan,berlari,berhenti,lalu berdoa disetiap perjalanan hidupku nanti sampai saatnya Tuhanku akan berkata "karena aku menyayangi-mu dan seluruh umatku,dan kamu telah mengikuti setiap perkataan-ku,maka aku punya hadiah untukmu, pulanglah....."
Jumat, 18 Oktober 2013
PRINSIP AKUNTANSI
Selain penerapan asumsi-asumsi dasar dalam praktek akuntansi, terdapat juga beberapa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan. Seperti orang hidup yang harus memiliki prinsip, demikian juga dengan akuntansi. Adapun prinsip-prinsip akuntansi tersebut adalah:
1.
Prinsip
Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip
ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang,
modal, dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang
disetuiui kedua belah pihak yang tersangkut dalam transaksi. Harga perolehan
ini harus terjadi dalam transaksi di antara kedua belah pihak yang bebas. Harga
pertukaran dapat terjadi pada seluruh transaksi dengan pihak ekstern, baik yang
menyangkut aktiva, utang, modal atau transaksi lainnya. Biaya memiliki
keunggulan yang penting dibandingkan penilaian yang lainnya, yaitu dapat
diandalkan.
Misalkan,
pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari harga Rp
9.000.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop
tersebut dengan harga Rp 8.950.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga
perolehan laptop kita adalah Rp 8.950.000,00, sehingga pada pencatatan kita
yang muncul adalah angka Rp 8.950.000,00.
2.
Prinsip
Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan
adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang
atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar
yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau
ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
Istilah
pendapatan dalam prinsip ini merupakan istilah yang luas, di mana dalam
pendapatan termasuk juga pendapatan bunga, sewa, laba penjualan aktiva dan
lain-lain. Batasan umum yang biasanya digunakan adalah semua perubahan dalam
jumlah bersih aktiva selain yang berasal dari pemilik perusahaan.
3.
Prinsip
Mempertemukan (Matching Principle)
Yang
dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang
timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya
penghasilan bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita
membuat jurnal penyesuaian. Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa
besarnya biaya yang sudah benar-benar menjadi beban kita meskipun belum
dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan yang sudah benar-benar menjadi hak
kita meskipun belum kita terima selama periode berjalan.
Karena biaya itu harus dipertemukan dengan
pendapatannya, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan
pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda, maka pembebanan
biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
4.
Prinsip
Konsistensi (Consistency Principle)
Agar
laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, metode dan
prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara
konsisten dari tahun ke tahun. Sehingga bila terdapat perbedaan antara suatu
pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih
akibat penggunaan metode yang berbeda.
Konsistensi
tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan
untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Jika ada penggantian metode,
maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus
dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakukan
terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
5.
Prinsip
Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
Yang
dimaksud dengan prinsip pengungkapan penuh adalah menyajikan informasi yang
lengkap dalam laporan keuangan. Karena infomasi yang disajikan merupakan
ringkasan dari transaksi-transaksi dalam satu periode dan juga saldo-saldo dari
rekening-rekening tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukkan semua
informasi-informasi ke dalam laporan keuangan. Berdasarkan penjelasan tersebut,
bisa diambil kesimpulan bahwa prinsip akuntansi dapat dijadikan pedoman bagi
pengusaha dalam pembuatan laporan keuangan. Hal ini untuk menjadikan laporan
keuangan yang dihasilkan atas dasar prosedur akuntansi dan disesuaikan dengan
peraturan dari dalam prinsip akuntansi yang ada.
Menyajikan
informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena
melalui laporan keuanganlah kita dapat mengetahui kondisi suatu perusahaan dan
mengambil keputusan atas perusahaan tersebut. Apabila informasi yang disajikan
tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan para pemakainya.
6. Konsep Entitas (kesatuan Usaha)
Konsep
yang paling mendasar di dalam akuntansi adalah konsep entitas (kesatuan usaha).
Kesatuan usaha akuntansi adalah suatu organisasi atau bagian dari organisasi
yang berdiri sendiri, terpisah dari organisasi lain atau individu lain.
Ditinjau dari segi akuntansi, antara kesatuan usaha yang satu dengan kesatuan
usaha yang lain atau dengan pemiliknya terdapat garis pemisah yang tegas. Ini
berarti bahwa kejadian keuangan yang menyangkut suatu kesatuan usaha tidak
boleh dicampur dengan kesatuan usaha lain atau dengan pemiliknya, dan
sebaliknya.
Konsep
ini penting artinya dalam menilai keadaan keuangan dan hasil usaha yang dicapai
suatu organisasi atau bagian dari organisasi. Tanpa konsep ini maka laporan
keuangan akan menjadi kacau, karena apa yang tercantum dalam laporan keuangan
suatu organisasi mungkin dimasuki kejadian-kejadian keuangan yang sebenarnya
tidak berhubungan dengan organisasi tersebut.
7.
Prinsip Obyektivitas
Catatan
dan laporan akuntansi harus didasarkan pada data yang bisa dipercaya sebagai
laporan yang menyajikan informasi yang tepat dan berguna. Data yang bisa
dipercaya adalah data yang bisa diverifikasi (diperiksa kebenarannya). Data
semacam itu harus bisa dikonfirmasi oleh pengamat yang independen. Oleh karena
itu catatan akuntansi harus didasarkan pada informasi yang berawal dari
kegiatan yang didokumentasi dalam bentuk bukti yang obyektif. Seandainya
akuntansi tidak mengenal prinsip obyektivitas, maka pencatatan akuntansi akan
didasarkan pada hal-hal yang tidak obyektif dan bisa mengakibatkan kekacauan.
8.
Prinsip cost (biaya)
Prinsip
cost atau prinsip biaya menetapkan bahwa harta atau jasa yang dibeli atau
diperoleh harus dicatat atas dasar biaya yang sesungguhnya. Meskipun pembeli
tahu bahwa harga mungkin masih bisa ditawar, tetapi barang atau jasa yang
dibeli akan dicatat dengan harga yang sesungguhnya disepakati dalam transaksi
yang bersangkutan.
9.
Periode Akuntansi
Selama jangka waktu perusahaan melakukakan usahanya
dibagi menjadi periode-periode akuntansi, setiap periode pada umumnya dimulai
dari tanggal 1 January dan berakhir tanggal 31 Desember (1 tahun). Dengan
demikian proses akuntansi akan menghasilkan laporan keuangan periodic satu kali
dalam setahun. Hal demikian memungkinkan keputusan-keputusan yang harus segera
diambil dapat dilakukan, baik oleh manajemen perusahaan maupun oleh pihak
ekstern seperti kantor pajak, bank, dan pihak lainnya.
Minggu, 06 Oktober 2013
Perbandingan Perkembangan Wirausaha di Indonesia dengan Luar Negeri
Perbandingan Perkembangan Wirausaha di Indonesia dengan Luar Negeri
A. Pengertian Kewirausahaan
“Wirausaha merupakan salah satu solusi untuk menekan tingkat pengangguran, terutama lulusan SD yang jumlahnya masih cukup besar di Indonesia. Selain bisa menciptakan pekerjaan bagi diri sendiri, wirausaha juga dapat membuka kesempatan kerja bagi orang lain.”
Kewirausahaan (Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut Wirausahan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya? Karena mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.
B. Peran Wirausaha Dalam Perekonomian Nasional
Seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.
Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran.
Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah:
- Menciptakan lapangan kerja
- Mengurangi pengangguran
- Meningkatkan pendapatan masyarakat
- Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)
- Meningkatkan produktivitas nasional
C. Perkembangan Wirausaha di Indonesia
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Wahyu Daniel – detikfinance) mengatakan,
“Pemerintah terus mengembangkan program wirausaha produktif untuk melatih pengangguran mulai dari lulusan SD sampai sarjana. Untuk mencapai jumlah ideal, kita masih butuh tambahan sekitar 4,18 juta wirausaha, sehingga target ideal jumlah wirausaha sebanyak 4,75 juta wirausaha dapat tercapai dalam waktu tidak terlalu lama. Sasaran kelompok masyarakat yang menjadi calon grup kewirausahaan adalah penganggur/masyarakat miskin di pedesaan, penganggur terdidik di perkotaan, calon TKI, TKI dan formal dan transmigran/calon transmigran. Di tingkat nasional, pemerintah telah menyepakati naskah Kesepakatan bersama 5 Kementerian untuk bersinergi dalam perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja melalui kewirausahaan. Kesepakatan lintas kementerian ini melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.”
"Jumlah wirausaha di Indonesia masih perlu digenjot karena dianggap masih sangat rendah sehingga tidak dapat mendukung tumbuhnya perekonomian di Indonesia," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan saat berkunjung di Sulawesi Barat, Sabtu (26/2/2011).
Ia mengatakan, jumlah wirausaha di Indonesia hanya sekitar 0,24 persen dari jumlah penduduk di Indonesia yang jsekitar 238 juta jiwa. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan dengan jumlah wirausaha di beberapa negara luar yang tingkat pertumbuhan ekonominya tinggi. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa dalam kegiatan Kewirausahaan di Indonesia akan meningkatkan efesiensi ekonomi. Melihat perbandingan jumlah wirausaha di negara maju dengan jumlah wirausaha di Indonesia, maka wajar jika ekonomi di Indonesia juga masih melambat.
Oleh karena itu, ia mengatakan, Pemerintah Indonesia sedang berfokus meningkatkan jumlah wirausaha agar dapat berperan dalam mendukung ekonomi negara agar lebih maju pada masa mendatang. "Generasi muda di semua daerah harus mengembangkan sektor kewirausahaan dengan mendorong mereka menjadi pengusaha dan mendapat dukungan pemerintah,"katanya. Ia mengatakan, masyarakat di Indonesia harus diubah agar tidak lagi menjadi pencari kerja, tetapi menyediakan lapangan kerja melalui kreasi dan kreativitas yang bermanfaat bagi ekonomi negara. Menurut dia, pemerintah juga akan mendukung program pengembangan kewirausahaan dengan memberikan bantuan modal kepada pelaku usaha, seperti kredit usaha rakyat melalui perbankan.
D. Perkembangan Wirausaha Diluar Negeri
Berbeda dengan keadaan Indonesia, jumlah wirausaha di luar negeri, seperti Amerika Serikat yang merupakan negara maju di dunia, mencapai sekitar 11 persen. Jumlah wirausaha di Singapura juga tinggi, mencapai 7 persen, dan di Malaysia mencapai 5 persen.
Hal ini dikarenakan kewirausahaan sesuai dengan keinginan gaya hidup orang Amerika yang
menyukai kebebasan dan kemandirian yaitu ingin bebas memilih tempat mereka
tinggal dan jam kerja yang mereka sukai. Meskipun keamanan keuangan tetap
merupakan sasaran penting bagi hampir semua wirausahawan, tetapi banyak
prioritas lain seperti lebih banyak waktu untuk keluarga dan teman, lebih
banyak waktu senggang dan lebih besar kemampuan mengendalikan stress hubungan
dengan kerja. Di luar negeri banyak universitas mempunyai suatu program khusus
dalammempelajari bidang kewirausahaan, sehingga ada suatu embrio young
entrepreneur. Perananperguruan tinggi hanya sekedar menjadi fasilitator dalam
memotivasi, mengarahkan danpenyedia sarana prasarana dalam mempersiapkan
sarjana yang mempunyai motivasi kuat,keberanian, kemampuan serta karakter
pendukung dalam mendirikan bisnis baru. Peranan perguruan tinggi dalam
memotivasi sarjananya menjadi wirausahawanmuda sangatlah penting. Hal ini
dilihat dari beberapa pembahasan bidang kewirausahaan yangtelah dikemukakan
diatas. Masalahnya adalah bagaimana pihak perguruan tinggi mampumelakukan
peranannya dengan benar dan mampu menghasilkan sarjana yang siap
berwirausaha.Peranan pihak perguruan tinggi dalam menyediakan suatu wadah yang
memberikan kesempatan memulai usaha sejak masa kuliah sangatlah penting, sesuai
dengan pendapat Thomas Zimmererbahwa memulai bisnis, bisa pada saat masa kuliah
berjalan, akan tetapi yang lebih penting adalahbagaimana peranan perguruang
tinggi dalam hal memotivasi mahasiswanya untuk tergabungdalam wadah tersebut.
Karena tanpa memberikan gambaran secara jelas apa saja manfaatberwirausaha,
maka besar kemungkinan para mahasiswa tidak ada yang termotivasi
untukmemperdalam keterampilan berbisnisnya. Oleh karena itu, pihak perguruan
tinggi juga perlu mengetahui faktor yang palingdominan memotivasi mahasiswa
dalam berwirausaha. Hasil penelitian mengatakan bahwa ada 3faktor paling
dominan dalam memotivasi sarjana menjadi wirausahawan yaitu faktorkesempatan,
faktor kebebasan, faktor kepuasan hidup. Ketiga faktor itulah yang
membuat mereka menjadi wirausahawan.
Sedangkan di Indonesia, jika dibandingkan, kurikulum kewirausahaan di perguruan tinggi Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan universitas-universitas terkemuka di Kanada, Amerika, dan Jepang. Di Jepang, misalnya, hasil kreasi mahasiswa tentang suatu produk dikembangkan dan didorong oleh penyelenggara perguruan tinggi dengan menghubungkannya pada lembaga keuangan (modal ventura) serta pasar yang akan menerima produk tersebut. Di Indonesia sebetulnya banyak mahasiswa yang menghasilkan inovasi baru, tapi sayangnya inovasi tersebut tidak berlanjut menjadi suatu produk atau jasa yang dapat dipasarkan dengan baik. Ini suatu indikasi belum adanya integrated link serta belum adanya jiwa dan semangat entrepreneurship pada penyelenggara perguruan tinggi.
Sumber : www.slideshare.net , www.pendidikan-diy.go.id , www.wikipedia.com , www.stieekuitas.wordpress.com
Langganan:
Postingan (Atom)