Selain penerapan asumsi-asumsi dasar dalam praktek akuntansi, terdapat juga beberapa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan. Seperti orang hidup yang harus memiliki prinsip, demikian juga dengan akuntansi. Adapun prinsip-prinsip akuntansi tersebut adalah:
1.
Prinsip
Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip
ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang,
modal, dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang
disetuiui kedua belah pihak yang tersangkut dalam transaksi. Harga perolehan
ini harus terjadi dalam transaksi di antara kedua belah pihak yang bebas. Harga
pertukaran dapat terjadi pada seluruh transaksi dengan pihak ekstern, baik yang
menyangkut aktiva, utang, modal atau transaksi lainnya. Biaya memiliki
keunggulan yang penting dibandingkan penilaian yang lainnya, yaitu dapat
diandalkan.
Misalkan,
pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari harga Rp
9.000.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop
tersebut dengan harga Rp 8.950.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga
perolehan laptop kita adalah Rp 8.950.000,00, sehingga pada pencatatan kita
yang muncul adalah angka Rp 8.950.000,00.
2.
Prinsip
Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan
adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang
atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar
yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau
ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
Istilah
pendapatan dalam prinsip ini merupakan istilah yang luas, di mana dalam
pendapatan termasuk juga pendapatan bunga, sewa, laba penjualan aktiva dan
lain-lain. Batasan umum yang biasanya digunakan adalah semua perubahan dalam
jumlah bersih aktiva selain yang berasal dari pemilik perusahaan.
3.
Prinsip
Mempertemukan (Matching Principle)
Yang
dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang
timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya
penghasilan bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita
membuat jurnal penyesuaian. Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa
besarnya biaya yang sudah benar-benar menjadi beban kita meskipun belum
dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan yang sudah benar-benar menjadi hak
kita meskipun belum kita terima selama periode berjalan.
Karena biaya itu harus dipertemukan dengan
pendapatannya, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan
pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda, maka pembebanan
biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
4.
Prinsip
Konsistensi (Consistency Principle)
Agar
laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, metode dan
prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara
konsisten dari tahun ke tahun. Sehingga bila terdapat perbedaan antara suatu
pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih
akibat penggunaan metode yang berbeda.
Konsistensi
tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan
untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Jika ada penggantian metode,
maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus
dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakukan
terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
5.
Prinsip
Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
Yang
dimaksud dengan prinsip pengungkapan penuh adalah menyajikan informasi yang
lengkap dalam laporan keuangan. Karena infomasi yang disajikan merupakan
ringkasan dari transaksi-transaksi dalam satu periode dan juga saldo-saldo dari
rekening-rekening tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukkan semua
informasi-informasi ke dalam laporan keuangan. Berdasarkan penjelasan tersebut,
bisa diambil kesimpulan bahwa prinsip akuntansi dapat dijadikan pedoman bagi
pengusaha dalam pembuatan laporan keuangan. Hal ini untuk menjadikan laporan
keuangan yang dihasilkan atas dasar prosedur akuntansi dan disesuaikan dengan
peraturan dari dalam prinsip akuntansi yang ada.
Menyajikan
informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena
melalui laporan keuanganlah kita dapat mengetahui kondisi suatu perusahaan dan
mengambil keputusan atas perusahaan tersebut. Apabila informasi yang disajikan
tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan para pemakainya.
6. Konsep Entitas (kesatuan Usaha)
Konsep
yang paling mendasar di dalam akuntansi adalah konsep entitas (kesatuan usaha).
Kesatuan usaha akuntansi adalah suatu organisasi atau bagian dari organisasi
yang berdiri sendiri, terpisah dari organisasi lain atau individu lain.
Ditinjau dari segi akuntansi, antara kesatuan usaha yang satu dengan kesatuan
usaha yang lain atau dengan pemiliknya terdapat garis pemisah yang tegas. Ini
berarti bahwa kejadian keuangan yang menyangkut suatu kesatuan usaha tidak
boleh dicampur dengan kesatuan usaha lain atau dengan pemiliknya, dan
sebaliknya.
Konsep
ini penting artinya dalam menilai keadaan keuangan dan hasil usaha yang dicapai
suatu organisasi atau bagian dari organisasi. Tanpa konsep ini maka laporan
keuangan akan menjadi kacau, karena apa yang tercantum dalam laporan keuangan
suatu organisasi mungkin dimasuki kejadian-kejadian keuangan yang sebenarnya
tidak berhubungan dengan organisasi tersebut.
7.
Prinsip Obyektivitas
Catatan
dan laporan akuntansi harus didasarkan pada data yang bisa dipercaya sebagai
laporan yang menyajikan informasi yang tepat dan berguna. Data yang bisa
dipercaya adalah data yang bisa diverifikasi (diperiksa kebenarannya). Data
semacam itu harus bisa dikonfirmasi oleh pengamat yang independen. Oleh karena
itu catatan akuntansi harus didasarkan pada informasi yang berawal dari
kegiatan yang didokumentasi dalam bentuk bukti yang obyektif. Seandainya
akuntansi tidak mengenal prinsip obyektivitas, maka pencatatan akuntansi akan
didasarkan pada hal-hal yang tidak obyektif dan bisa mengakibatkan kekacauan.
8.
Prinsip cost (biaya)
Prinsip
cost atau prinsip biaya menetapkan bahwa harta atau jasa yang dibeli atau
diperoleh harus dicatat atas dasar biaya yang sesungguhnya. Meskipun pembeli
tahu bahwa harga mungkin masih bisa ditawar, tetapi barang atau jasa yang
dibeli akan dicatat dengan harga yang sesungguhnya disepakati dalam transaksi
yang bersangkutan.
9.
Periode Akuntansi
Selama jangka waktu perusahaan melakukakan usahanya
dibagi menjadi periode-periode akuntansi, setiap periode pada umumnya dimulai
dari tanggal 1 January dan berakhir tanggal 31 Desember (1 tahun). Dengan
demikian proses akuntansi akan menghasilkan laporan keuangan periodic satu kali
dalam setahun. Hal demikian memungkinkan keputusan-keputusan yang harus segera
diambil dapat dilakukan, baik oleh manajemen perusahaan maupun oleh pihak
ekstern seperti kantor pajak, bank, dan pihak lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar