Jumat, 18 Oktober 2013

PRINSIP AKUNTANSI

Selain penerapan asumsi-asumsi dasar dalam praktek akuntansi, terdapat juga beberapa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan. Seperti orang hidup yang harus memiliki prinsip, demikian juga dengan akuntansi. Adapun prinsip-prinsip akuntansi tersebut adalah:

1.    Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal, dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetuiui kedua belah pihak yang tersangkut dalam transaksi. Harga perolehan ini harus terjadi dalam transaksi di antara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran dapat terjadi pada seluruh transaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal atau transaksi lainnya. Biaya memiliki keunggulan yang penting dibandingkan penilaian yang lainnya, yaitu dapat diandalkan.
Misalkan, pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari harga Rp 9.000.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop tersebut dengan harga Rp 8.950.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga perolehan laptop kita adalah Rp 8.950.000,00, sehingga pada pencatatan kita yang muncul adalah angka Rp 8.950.000,00.
2.    Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
Istilah pendapatan dalam prinsip ini merupakan istilah yang luas, di mana dalam pendapatan termasuk juga pendapatan bunga, sewa, laba penjualan aktiva dan lain-lain. Batasan umum yang biasanya digunakan adalah semua perubahan dalam jumlah bersih aktiva selain yang berasal dari pemilik perusahaan.
3.    Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita membuat jurnal penyesuaian. Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa besarnya biaya yang sudah benar-benar menjadi beban kita meskipun belum dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan yang sudah benar-benar menjadi hak kita meskipun belum kita terima selama periode berjalan.
 Karena biaya itu harus dipertemukan dengan pendapatannya, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda, maka pembebanan biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
4.    Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Sehingga bila terdapat perbedaan antara suatu pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbeda.
Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Jika ada penggantian metode, maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakukan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
5.    Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip pengungkapan penuh adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Karena infomasi yang disajikan merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi dalam satu periode dan juga saldo-saldo dari rekening-rekening tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukkan semua informasi-informasi ke dalam laporan keuangan. Berdasarkan penjelasan tersebut, bisa diambil kesimpulan bahwa prinsip akuntansi dapat dijadikan pedoman bagi pengusaha dalam pembuatan laporan keuangan. Hal ini untuk menjadikan laporan keuangan yang dihasilkan atas dasar prosedur akuntansi dan disesuaikan dengan peraturan dari dalam prinsip akuntansi yang ada.
Menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena melalui laporan keuanganlah kita dapat mengetahui kondisi suatu perusahaan dan mengambil keputusan atas perusahaan tersebut. Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan para pemakainya.
6.   Konsep Entitas (kesatuan Usaha)
Konsep yang paling mendasar di dalam akuntansi adalah konsep entitas (kesatuan usaha). Kesatuan usaha akuntansi adalah suatu organisasi atau bagian dari organisasi yang berdiri sendiri, terpisah dari organisasi lain atau individu lain. Ditinjau dari segi akuntansi, antara kesatuan usaha yang satu dengan kesatuan usaha yang lain atau dengan pemiliknya terdapat garis pemisah yang tegas. Ini berarti bahwa kejadian keuangan yang menyangkut suatu kesatuan usaha tidak boleh dicampur dengan kesatuan usaha lain atau dengan pemiliknya, dan sebaliknya.
Konsep ini penting artinya dalam menilai keadaan keuangan dan hasil usaha yang dicapai suatu organisasi atau bagian dari organisasi. Tanpa konsep ini maka laporan keuangan akan menjadi kacau, karena apa yang tercantum dalam laporan keuangan suatu organisasi mungkin dimasuki kejadian-kejadian keuangan yang sebenarnya tidak berhubungan dengan organisasi tersebut.
7.    Prinsip Obyektivitas
Catatan dan laporan akuntansi harus didasarkan pada data yang bisa dipercaya sebagai laporan yang menyajikan informasi yang tepat dan berguna. Data yang bisa dipercaya adalah data yang bisa diverifikasi (diperiksa kebenarannya). Data semacam itu harus bisa dikonfirmasi oleh pengamat yang independen. Oleh karena itu catatan akuntansi harus didasarkan pada informasi yang berawal dari kegiatan yang didokumentasi dalam bentuk bukti yang obyektif. Seandainya akuntansi tidak mengenal prinsip obyektivitas, maka pencatatan akuntansi akan didasarkan pada hal-hal yang tidak obyektif dan bisa mengakibatkan kekacauan.
8.    Prinsip cost (biaya)
Prinsip cost atau prinsip biaya menetapkan bahwa harta atau jasa yang dibeli atau diperoleh harus dicatat atas dasar biaya yang sesungguhnya. Meskipun pembeli tahu bahwa harga mungkin masih bisa ditawar, tetapi barang atau jasa yang dibeli akan dicatat dengan harga yang sesungguhnya disepakati dalam transaksi yang bersangkutan.
9.    Periode Akuntansi
Selama jangka waktu perusahaan melakukakan usahanya dibagi menjadi periode-periode akuntansi, setiap periode pada umumnya dimulai dari tanggal 1 January dan berakhir tanggal 31 Desember (1 tahun). Dengan demikian proses akuntansi akan menghasilkan laporan keuangan periodic satu kali dalam setahun. Hal demikian memungkinkan keputusan-keputusan yang harus segera diambil dapat dilakukan, baik oleh manajemen perusahaan maupun oleh pihak ekstern seperti kantor pajak, bank, dan pihak lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar