Minggu, 22 Juni 2014

PROGRAM PEMERINTAH DALAM PEMBERANTASAN KEMISKINAN

KELOMPOK PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Upaya penanggulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan hanya dengan menggunakan pendekatan sektoral semata, akan tetapi harus menggunakan pendekatan yang lebih terpadu, sistemik, dan menyentuh pada akar permasalahan kemiskinan. Belajar dari pengalaman penanggulangan kemiskinan yang dilakukan selama ini, permasalahan utama dalam penanggulangan kemiskinan adalah belum optimalnya koordinasi antar sektor dan pemangku kepentingan lainnya dalam implementasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Upaya awal yang dilakukan untuk mengoptimalkan koordinasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan adalah melakukan pengelompokkan terhadap program-program penanggulangan kemiskinan yang selama ini dijalankan oleh kementerian dan lembaga, serta mensinkronkan pelaksanaan antar kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Dengan demikian, dapat memudahkan pemerintah dalam memfokuskan target dan pencapaian yang ingin diraih sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan.

Selain itu, sesuai dengan paradigma penanggulangan kemiskinan yang dianut dalam konstitusi UUD 1945 serta dokumen strategi nasional penanggulangan kemiskinan, maka pendekatan dalam upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan berbasis pada hak dasar. Hak dasar yang menjadi acuan dalam penanggulangan kemiskinan terdiri dari 10 (sepuluh) hak dasar yang meliputi: (1) hak atas pangan; (2) hak atas layanan kesehatan; (3) hak atas layanan pendidikan; (4) hak atas pekerjaan dan berusaha; (5) hak atas perumahan; (6) hak atas air bersih dan aman serta sanitasi yang baik; (7) hak atas tanah; (8) hak atas sumber daya alam; (9) hak atas rasa aman; serta (10) hak untuk berpartisipasi. Pengelompokan program penanggulangan kemiskinan juga didasarkan pada pemenuhan hak-hak dasar tersebut.

Berdasarkan aspek yang dikemukakan di atas, maka program-program penanggulangan kemiskinan dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) kelompok program, yaitu :

1. Kelompok Program Berbasis Bantuan dan Perlindungan Sosial

2. Kelompok Program Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

3. Kelompok Program Berbasis Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil

Setiap kelompok program penanggulangan kemiskinan mempunyai fokus dan tujuan yang berbeda dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Oleh sebab itu, setiap kelompok tersebut mempunyai ciri dan karakteristik yang berbeda. Ciri dan karakteristik setiap kelompok program penanggulangan kemiskinan mempunyai hubungan yang erat dengan cakupan kegiatan dan penerima manfaat yang menjadi target dari pelaksanaan kelompok program penanggulangan kemiskinan.

            Cakupan kegiatan dan penerima manfaat program seringkali menjadi masalah dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Permasalahan ini mempunyai hubungan yang erat dengan masalah data kemiskinan. Terkait dengan hal tersebut, pemerintah telah menetapkan bahwa data kemiskinan yang dikeluarkan oleh BPS adalah sebagai data resmi yang digunakan dalam penanggulangan kemiskinan. Data kemiskinan tersebut, didapatkan melalui pengukuran sejumlah indikator yang disesuaikan dengan kondisi kemiskinan di Indonesia.

Kemiskinan memiliki konsep yang beragam. Dalam menentukan ukuran kemiskinan, BPS melihat pada besaran pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan dan non pangan rumah tangga per orang per bulan. Kemiskinan diukur dari tingkat konsumsi per kapita di bawah suatu standar tertentu yang disebut Garis Kemiskinan. Nilai garis kemiskinan yang digunakan untuk menentukan kemiskinan mengacu pada kebutuhan minimum 2.100 kalori per orang per hari di tambah dengan kebutuhan minimum non pangan. Menurut BPS, individu yang pengeluarannya lebih rendah dari garis kemiskinan tersebut dikategorikan miskin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar