Rabu, 18 November 2015

Pengertian Laporan Keuangan

Laporan Keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses akuntansi dalam suatu periode tertentu. Laporan Keuangan merupakan laporan tertulis yang memberikan informasi kuantitatif tentang posisi keuangan serta hasil yang dicapai oleh perusahaan. Laporan Keuangan dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingan tersebut diantaranya pihak internal dan pihak eksternal dari perusahaan. Pihak-pihak tersebut membutuhkan laporan keuangan guna pengambilan keputusan.

Pihak Internal adalah pihak yang berada didalam perusahaan, contohnya karyawan dan mamanjer keuangan perusahaan. Sedangkan Pihak Eksternal adalah pihak-pihak yang berada diluar perusahaan, contohnya investor, kreditur, dan pemerintah. Investor adalah pemegang saham perusahaan. Kreditur adalah pemberi pinjaman untuk melakukan kegiatan operasional perusahaan. Dan Pemerintah membutuhkan laporan keuangan guna mengetahui pajak yang harus dibayarkan.

Keterangan :
     Subjek
     Predikat
     Objek
     Keterangan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar